Polisi Sektor Bukit Raya menggelar rekonstruksi kejadian penganiayaan yang dilakukan Raju Andrian (20) yang menyebabkan Roby Dzaki Setiyawan (19) tewas saat hendak dilarikan ke rumah sakit. Rekonstruksi kejadian dilakukan Senin (16/11) di daerah Simpang Tiga, Pekanbaru, tepatnya di Gapura Bandara Sultan Syarif Kasim II. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi 10 September lalu, dimana korban Roby mencoba melakukan pembegalan dengan rekannya Khairul kepada Raju dan Yuli. Gelar rekonstruksi yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB itu, dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kuasa hukum Raju, kuasa hukum Roby, pihak keluarga Roby. Khairul dan Yuli sebagai saksi atas kasus penganiayaan tersebut. Kepala Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah dilakukan rekonstruksi, Raju memerankan 35 adegan dimulai saat dirinya bersama teman wanitanya Yuli sedang berduaan di Gapura Bandara Sultan Syarief Kasim II yang kemudian didatangi oleh Rob...
Blog ini berupa informasi tentang kumpulan berita yang ada di nusantara