Dua calon investor akan mengikuti tahap uji tuntas atau dua dilligence dalam proses penjualan saham PT . Bank Mutiara,Tbk. Dari hasil penilaian dan prakualifikasi sebelumnya, mereka dinilai memenuhi persyaratan administratif. Demikian penjelasan sekretaris perusahaan lembaga penjamin simpanan Samsul Adi Nugroho di Jakarta. “Masa pendaftaran calon investor telah ditutup pada 1 juli 2013” kata Adi. Ada enam calon investor yang menyatakan minat untuk membeli seluruh saham bank yang sebelumnya bernama Bank Century itu. Namun, hanya lima calon yang mendaftar dengan memasukkan dokumen sesuai persyaratan. Dari lima calon investor itu, hanya dua calon investor lolos penilaian dan prakualifikasi yang dilakukan LPS. Ketua dewan Komisioner LPS C. Heru Budiargo menjelaskan, tahapan yang selanjutnya harus ditempuh oleh dua investor itu adalah uji tuntas. “Kami berharap bank Mutiara bisa terjual tahun ini dengan harga minimal Rp. 6,7 Trilliun” , kata Heru. Undang undang Noer 24 tahun 2004 tent...
Blog ini berupa informasi tentang kumpulan berita yang ada di nusantara