Info Berita Terupdate - Insiden penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, tepatnya di salah satu bazaar makanan yang terletak di Jalan Semarang, Medan Kota khas Sumatera Utara. Yang mana, dalam cuplikan video tersebut pelanggan melempar karyawan rumah makan dengan mangkuk dan menyebabkan luka yang cukup serius di bagian kepala, pelaku telah diperiksa Polsek Medan Kota. Merdeka Hari Ini Yohana (53), warga Jalan Perwakilan, Kecamatan Medan Timur, pelaku pelemparan gelas terhadap Tini Lase, terancam penjara selama lima tahun. Agen Judi Bola Hal itu ditegaskan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan kepada awak media, Kamis (13/9/2018) malam. “Kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Revi. Baca juga: Seorang Balita Berulang Kali Dijatuhkan Oleh Seorang Wanita Yang Terlibat Perkelahian di Arab Saudi Diketahui sebelumnya, Tini Lase, pelayan yang berkerja di warung nasi Jalan Semarang, Kecamatan ...
Blog ini berupa informasi tentang kumpulan berita yang ada di nusantara