Skip to main content

Menko Perekonomian Bahas Regulasi E-Commerce

menkominfo bahas regulasi e-commercea
Menkominfo Bahas Regulasi E-Commerce
E-Commerce saat ini merupakan istilah yang sudah sangat sering kita jumpai di masyarakat. E-Commerce merupakan perdagangan atau transaksi yang dilakukan secara online antara pembeli dan penjual yang kerap semakin populer hari ini. Banyak sekali bermunculan toko online - toko online dan sejenisnya di internet. Dan masyarakat kita pun dapat dikatakan memiliki respon yang cukup antusias dalam perkembangan E-Commerce tersebut.

Nah, saat ini E-Commerce ternyata mulai dipandang oleh pemerintah sebagai suatu hal yang penting yang berpengaruh untuk masa depan, sehingga dirasa perlu ditetapkan regulasi dan peraturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti tanggapan dari Sofyan Djalil selalu Menteri Perekonomian, beliau telah mengadakan suatu rapat mengenai Penerapan E-Commerce yang mana dalam rapat yang berlangsung pada awal Maret 2015 yang lalu juga menghadirkan Rudiantara (Menkominfo), Tedjo Edhi (Menko Polhukam), serta Rachmad Gobel selaku menteri perdangan.

Dalam rapat tersebut Sofyan mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut tujuannya adalah membahas khusus tentang rencana pembentukan regulasi dan cara menerapkannya dalam E-Commerce. "Regulasi E-Commerce saat ini masih lemah, sedangkan perkembangannya begitu pesat," tandas beliau.

Menkominfo juga sangat setuju dan sepakat karena melihat bahwa permasalahan ini termasuk permasalahan yang urgent dan perlu segera dipersiapkan kelembagaannya, peraturan-peraturannya, bagaimana sistem transaksi pembayaran, serta hak-hak dan perlindungan konsumen.

Rudiantara juga menambahkan bahwa di Indonesia proses transaksi E-Commerce yang paling disukai adalah proses Cash on Delivery (COD). Mengapa demikian? Karena adanya reputasi kepercayaan yang masih rendah. Padahal di tahun 2013 saja sudah terjadi transaksi yang mencapai 8 Milyar Dollar dalam E-Commerce Indonesia. Angka tersebut di tahun 2014 meningkat hingga 12 Milyar Dollar.

"Orang Indonesia masih banyak yang belum bisa percaya, jadi mereka lebih memilih untuk membayar setelah barang diterima," Tegas Rudiantara.

Dan yang cukup mencengangkan, berikut adalah beberapa pengamatan Menkominfo yang menyebabkan isu-isu negatif dari E-Commerce di Indonesia.

  • Rendahnya kredibilitas pihak penjual
  • Sistem integrasi pembayaran yang masih lambat prosesnya
  • SDM atau Skill pekerja yang masih kurang
  • Biaya transportasi nasional yang masih mahal
  • Jaringan internet yang lambat di rumah-rumah
  • Kurangnya dukungan dan koordinasi dari pemerintah
  • Layanan kartu kredit atau kartu debit yang juga masih lemah


Akhirnya, dalam rapat tersebut Sofyan Djalil kembali mengajak untuk diadakan rapat lanjutan guna membahas solusi dan penyelesaian dari isu-isu negatif di atas. Semoga saja ke depannya pemerintah kita bisa lebih tergugah memberikan dukungan yang lebih aktif lagi kepada sistem E-Commerce di Indonesia agar terciptanya masyarakat Indonesia yang semakin modern dan terwujudnya kemudahan-kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi secara online.

Comments

Popular posts from this blog

Heboh, Bocah 4 Tahun ini Disunat oleh Jin

Aneh, inilah yang terjadi pada bocah 4 tahun bernama Sangaji Surya Wiguna alias Aji ini. Apa yang dialami bocah ini membuat warga Kampung Bojong Tengah, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor Heboh. Lantaran aji mengalami kejadian yang tidak biasa, ia dikabarkan telah disunat oleh Jin.  Jawapos.com “Ini memang kejadian yang di luar logika,” kata Ali ayah Aji saat menuturkan kepada awal mula peristiwa itu kepada Pojokjabar (Jawa Pos Group). Awal mula kejadian ini usai mandi sore yang menjadi rutinitas biasa Aji. Saat sebelum magrib, Dasep (17) yang merupakan keponakan tengah memandikan Aji. Tidak ada kejadian aneh saat memandikan AJi. Sampai akhirnya Dasep bersiap untuk salat magrib. Sedangkan Aji memakai pakaiannya sendiri.  “Tiba-tiba anak saya  mengeluhkan kemaluannya. Titit Aa merah kaya berdarah ujung tititnya ga ada,” ungkapnya menirukan keluhan Aji saat mengetahui seperti sudah disunat. Saat itulah, alat kelamin Aji secara tiba-tiba saja berubah sep...

Punya Uang Rp 100? Harganya sekarang Jutaan

Kamu pernah mengoleksi uang-uang zaman dulu? Ada kabar gembira buat kamu para pengkoleksi uang kuno. Jika kamu masih memiliki uang lembaran Rp 100 bergambar perahu layar, kamu bisa menjadi orang yang beruntung. Pasalnya uang pecahan 100 rupiah ini telah menjadi barang yang mewah dan memiliki nilai jual yang bisa dikatakan lumayan.  Seperti yang dilansir dari tribunnews.com, Selasa (18/4/2017), Bagi kamu generasi 80an pasti tidak asing dengan uang kartal ini. Kabarnya uang ini masih menjadi buruan para kolektor. Seperti tikutip dari uanglama.com, kalangan numismatis Indonesia, uang ini dinamai dengan "Uang Perahu Layar" atau "Uang Kapal Layar".  Uang yang dimaksud ialah uang Rp 100 tahun 1992. Uang tersebut pada bagian depannya memang bergambar sebuah kapal tepatnya kapal Phinisi asal Sulawesi. Dalam bahasa Indonesia sesuai EYD, nama kapal tersebut menjadi Perahu Phinisi. Pada uang Rp 100 tahun 1992, tertulis "Perahu Pinisi", tanpa huruf "H". Di b...

Parah, Wanita ini biarkan Suaminya Perkosa Anak Kandungnya Berusia 12 tahun

Seorang ibu harusnya menyayangi anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Namun, hal tersebut tidak dirasakan oleh anak berusia 12 tahun ini. Seorang ibu di Warwickshire, Inggris tega memaksa anak gadisnya itu untuk berhubungan badan dengan suami barusnya hanya karena untuk bisa mempunyai anak. Setelah berulang kali diperkosa oleh ayah tirinya, gadis itu pun akhirnya hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi seperti yang diinginkan oleh sang ibu. Bayi ini sendiri sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Inggris, seperti yang dilansir dari Liputan6.com. Namun proses kelahiran tersebut membawa keberuntungan tersendiri bagi gadis ini. Karena aksi bejat yang dilakukan oleh ibunya dan ayah tirinya berhasil diketahui oleh pihak kepolisian setempat. Si ibu dan ayah tirinya pun langsung ditangkap. Ayah tirinya dijatuhi hukuman selama 18 tahun mendekam di penjara. Sementara ibunya dikenai hukuman selama 6 tahun setelah ia mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pemerkosaan dan kekejam...