Kenaikan UMP - Saat rapat keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2013, banyak pelaku bisnis yang kecewa. Jelas saja kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 dinilai sangat signifikan. Perwakilan dari pengusaha pun mengambil keputusan walk out dari ruang rapat Dewan Pengupahan. Namun bertentangan dengan situasi dinatas dewan Pengupahan menyetujui penentuan UMP 2014 adalah sebesar Rp 2,4 juta walaupun buruh tetap meradang sebab mereka meminta kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta.
Lalu pengusaha berusaha menerima keputusan itu dan memohon buruh menyudahi demo - demo yang dilakukan. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan bahwa aksi mogok yang dilakukan buruh tersebut merugikan semua pihak. Hal ini berpengaruh pada iklim investasi. Menurutnya para pengusaha bisa saja pindah ke tempat yang lebih miring UMP-nya. Dia menambahkan jangan sampai para pengusaha merasa gerah dengan kondisi ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada awal pekan ini di Jakarta.
Comments
Post a Comment