Sistem - sistem Ekonomi Politik - Kinerja perokonomi suatu Negara ditentukan oleh banyak factor dan tiga diantaranya yang paling menentukan adalah:
1.) kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan pemerintah, 2.) lingkungan di mana perekonomian tersebut beroperasi, dan 3.) system ekonomi politik yang digunakan.
Semua factor – factor penentu kinerja perekonomian tersebut bisa berubah setiap saat. Jika berbagai kondisi dalam masyarakat berubah , baik itu karena berubahnya cara pandang masyarakat (atau ideologi), adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, atau aturan dan tata hukum, maka system ekonomi politik yang dianut suatu masyarakat juga bisa berubah.
Tergantung bagaimana kondisi perpolitikan saat itu, perubahan dalam sistem ekonomi bisa berlangsung secara gradual, halus, dan tanpa gejolak, tetapi bisa pula berlangsung secara drastis, radikal, atau revolusional. Jenis perubahan yang disebut terakhir biasanya berlangsung penuh gejolak yang kadang kala menelan korban harta dan nyawa yang tidak sedikit jumlahnya. Jika perubahan menimbulkan suasana panic dan perasaan tidak menentu dalam masyarakat , maka yang dijadikan sebagai “kambing hitam” adalah sistem ekonomi politik yang digunakan. Jadi, agar pembangunan berlangsung lebih elegan, secara politik perlu sekali dipilih sistem ekonomi yang terbaik bagi masyarakat yang bersangkutan.
Sistem ekonomi mencakup keseluruhan proses dan aktivitas masyarakat dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi sekaligus mencapai tujuan-tujuan ekonomi, social, dan politik masyarakat yang bersangkutan. Lebih jelas, menurut Gregory & Stuart (1992), sistem ekonomi mencakup mekanisme, pengaturan pengorganisasian, dan aturan-aturan untuk membuat dan melaksanaan keputusan-keputusan tentang alokasi sumber daya yang terbatas jumlahnya.
Sesuai definisi yang dikemukakan Gregory & Stuart di atas, bisa dibedakan berdasarkan berikut :
Dilihat dari klasifikasi kedua, yaitu mekanisme penyebaran informasi dan koordinasi keputusan-keputusan ekonomi, maka ada 2 mekanisme yang dapat digunakan, yaitu:
- mekanisme perencanaan (plan mechanism) dan
- mekanisme pasar ( market mechanism)
suatu sistem ekonomi dikatakan sebagai system perencanaan jika informasi disebarkan dan keputusan-keputusan ekonomi dilaksanakan sesuai instruksi atau komando dari suatu badan superior (pemerintah). Di sisi lain, suatu sistem ekonomi disebut system pasar jika penyebaran informasi dan koordinasi keputusan-keputusan ekonomi dilaksanakan melalui mekanisme pasar berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran tanpa campur tangan yang berarti dari pemerintah.
Dilihat dari klafisikasi ketiga tentang hak pemilihan kekayaan produksi, ada tiga kemungkinan yang bisa muncul. Pertama, sebagian besar kekayaan produktif dimiliki oleh swasta (privat), seperti yang sering dijumpai dalam sistem kapitalisme. Kedua, sebagian besar kekayaan produktif adalah milik public (negara). Ketiga, sebagian besar kekayaan produktif milik kolektif atau kooperatif. Di Negara-negara komunis yang “lebih keras” seperti (bekas) Uni Soviet, umumnya kekayaan produktif adalah milik Negara. Sedangkan dinegara-negara social yang “lebih lunak” dan lebih Demokratis di Eropa timur seperti Hongaria, sebagaian besar kekayaan produktif merupakan milik bersama atau kolektif.
Terakhir untuk menggerakkan orang atau unit-unit ekonomi agar melakukan berbagai aktivitas ekonomi, bisa digunakan insentif materi dan moral. Dalam perekonomian pasar lebih banyak digunakan insentif ekonomi, sedangkan dalam system perencanaan, selain insentif materi juga digunakan insentif moral. Sebagai catatan, dalam kerangka pemilikan Marx, balas jasa materi masih perlu digunakan pada tahap-tahap awal sosialisme. Akan tetaoi, pada tahap yang lebih tinggi , yaitu komunisme, di mana orang sudah hidup secara berlimpah, maka secara berangsur-angsur insentif materi akan tergantikan oleh insentif moral.
Manurut Frans Seda (1992), system perekonomian bisa terbentuk melalui berbagai cara. Pertama, sistem ekonomi terbentuk karena tradisi turun-temurun yang tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dalam masyrakat unutk kemudian “diwariskan” pada genrai-generasi sesudahnya. Cara kedua, system ekonomi terbentuk dari hasil pemikiran seseorang. Misalnya system ekonomi kapitalis “dibentuk” oleh Adam Smith dan kawan-kawan dari mazhab Klasik, sedangkan system ekonomi Sosialis/Komunis “dirancang” oelk Karl Marx, Friedrich Engels, Lenin, dan sebagainya. Cara ketiga, system ekonomi dibentuk melalui pembaruan. Pembaruan bisa bersumber dari dalam (internal), dan bisa juga dari luar (eksternal). Sebagai contoh, di Eropa berbagai pembaruan umumnya bersumber dari dalam, sedangkan di jepang “dipaksakan” dari luar, yaitu oleh Amerika Serikat. Cara keempat, system ekonomi diciptakan secara terencana dalam bentuk “cetak biru” sebagai kerangka pola tindakan guna menghadapi berbagai masalah social-ekonomi-politik yang timbul dalam masyarakat. Dari cara berfikir seperti yang disebutkan terakhir ini jelas sekarang bahwa system ekonomi sangat ditentukan oleh factor politik.
Apa pun ideology yang dianut, tingkat kedaulatan Negara tergantung pada keberadayaan sistem ekonomi dan proses-proses politik. Keberdaulatan Negara akan sangat menentkan perjalanan system dan kelembagaan ekonomi sesuai dengan pola interaksi dan keterkaitan antara pemerintah sebagai penyelenggara Negara, sector swasta sebagai pelaku ekonomi, dan masyarakat medani (civil society) sebagai pengusung nilai-nilai yang dianut dalam suatu Negara.
1.) kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan pemerintah, 2.) lingkungan di mana perekonomian tersebut beroperasi, dan 3.) system ekonomi politik yang digunakan.
Semua factor – factor penentu kinerja perekonomian tersebut bisa berubah setiap saat. Jika berbagai kondisi dalam masyarakat berubah , baik itu karena berubahnya cara pandang masyarakat (atau ideologi), adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, atau aturan dan tata hukum, maka system ekonomi politik yang dianut suatu masyarakat juga bisa berubah.
Tergantung bagaimana kondisi perpolitikan saat itu, perubahan dalam sistem ekonomi bisa berlangsung secara gradual, halus, dan tanpa gejolak, tetapi bisa pula berlangsung secara drastis, radikal, atau revolusional. Jenis perubahan yang disebut terakhir biasanya berlangsung penuh gejolak yang kadang kala menelan korban harta dan nyawa yang tidak sedikit jumlahnya. Jika perubahan menimbulkan suasana panic dan perasaan tidak menentu dalam masyarakat , maka yang dijadikan sebagai “kambing hitam” adalah sistem ekonomi politik yang digunakan. Jadi, agar pembangunan berlangsung lebih elegan, secara politik perlu sekali dipilih sistem ekonomi yang terbaik bagi masyarakat yang bersangkutan.
Sistem ekonomi mencakup keseluruhan proses dan aktivitas masyarakat dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi sekaligus mencapai tujuan-tujuan ekonomi, social, dan politik masyarakat yang bersangkutan. Lebih jelas, menurut Gregory & Stuart (1992), sistem ekonomi mencakup mekanisme, pengaturan pengorganisasian, dan aturan-aturan untuk membuat dan melaksanaan keputusan-keputusan tentang alokasi sumber daya yang terbatas jumlahnya.
Sesuai definisi yang dikemukakan Gregory & Stuart di atas, bisa dibedakan berdasarkan berikut :
- Organisasi pengatur pengambilan keputusan (organization of decision making arrangements),
- Mekanisme penyebaran informasi dan koordinasi (mechanism for provision of information and of coordination),
- Hak memiliki kekayaan produktif (property right), dan
- Mekanisme penetapan berbagai tujuan dan sistem insentif (mechanism for setting goals and incentives).
Dilihat dari klasifikasi kedua, yaitu mekanisme penyebaran informasi dan koordinasi keputusan-keputusan ekonomi, maka ada 2 mekanisme yang dapat digunakan, yaitu:
- mekanisme perencanaan (plan mechanism) dan
- mekanisme pasar ( market mechanism)
suatu sistem ekonomi dikatakan sebagai system perencanaan jika informasi disebarkan dan keputusan-keputusan ekonomi dilaksanakan sesuai instruksi atau komando dari suatu badan superior (pemerintah). Di sisi lain, suatu sistem ekonomi disebut system pasar jika penyebaran informasi dan koordinasi keputusan-keputusan ekonomi dilaksanakan melalui mekanisme pasar berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran tanpa campur tangan yang berarti dari pemerintah.
Dilihat dari klafisikasi ketiga tentang hak pemilihan kekayaan produksi, ada tiga kemungkinan yang bisa muncul. Pertama, sebagian besar kekayaan produktif dimiliki oleh swasta (privat), seperti yang sering dijumpai dalam sistem kapitalisme. Kedua, sebagian besar kekayaan produktif adalah milik public (negara). Ketiga, sebagian besar kekayaan produktif milik kolektif atau kooperatif. Di Negara-negara komunis yang “lebih keras” seperti (bekas) Uni Soviet, umumnya kekayaan produktif adalah milik Negara. Sedangkan dinegara-negara social yang “lebih lunak” dan lebih Demokratis di Eropa timur seperti Hongaria, sebagaian besar kekayaan produktif merupakan milik bersama atau kolektif.
Terakhir untuk menggerakkan orang atau unit-unit ekonomi agar melakukan berbagai aktivitas ekonomi, bisa digunakan insentif materi dan moral. Dalam perekonomian pasar lebih banyak digunakan insentif ekonomi, sedangkan dalam system perencanaan, selain insentif materi juga digunakan insentif moral. Sebagai catatan, dalam kerangka pemilikan Marx, balas jasa materi masih perlu digunakan pada tahap-tahap awal sosialisme. Akan tetaoi, pada tahap yang lebih tinggi , yaitu komunisme, di mana orang sudah hidup secara berlimpah, maka secara berangsur-angsur insentif materi akan tergantikan oleh insentif moral.
Manurut Frans Seda (1992), system perekonomian bisa terbentuk melalui berbagai cara. Pertama, sistem ekonomi terbentuk karena tradisi turun-temurun yang tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dalam masyrakat unutk kemudian “diwariskan” pada genrai-generasi sesudahnya. Cara kedua, system ekonomi terbentuk dari hasil pemikiran seseorang. Misalnya system ekonomi kapitalis “dibentuk” oleh Adam Smith dan kawan-kawan dari mazhab Klasik, sedangkan system ekonomi Sosialis/Komunis “dirancang” oelk Karl Marx, Friedrich Engels, Lenin, dan sebagainya. Cara ketiga, system ekonomi dibentuk melalui pembaruan. Pembaruan bisa bersumber dari dalam (internal), dan bisa juga dari luar (eksternal). Sebagai contoh, di Eropa berbagai pembaruan umumnya bersumber dari dalam, sedangkan di jepang “dipaksakan” dari luar, yaitu oleh Amerika Serikat. Cara keempat, system ekonomi diciptakan secara terencana dalam bentuk “cetak biru” sebagai kerangka pola tindakan guna menghadapi berbagai masalah social-ekonomi-politik yang timbul dalam masyarakat. Dari cara berfikir seperti yang disebutkan terakhir ini jelas sekarang bahwa system ekonomi sangat ditentukan oleh factor politik.
Apa pun ideology yang dianut, tingkat kedaulatan Negara tergantung pada keberadayaan sistem ekonomi dan proses-proses politik. Keberdaulatan Negara akan sangat menentkan perjalanan system dan kelembagaan ekonomi sesuai dengan pola interaksi dan keterkaitan antara pemerintah sebagai penyelenggara Negara, sector swasta sebagai pelaku ekonomi, dan masyarakat medani (civil society) sebagai pengusung nilai-nilai yang dianut dalam suatu Negara.
Comments
Post a Comment