Dalam rangka menstabilkan harga daging sapi potong di pasaran di kisaran Rp. 75.000 - Rp. 80.000 per kilogrammnya, pemerintah berencana menaikkan kuota impor daging sapi tersebut. Kuota impor yang ditambahkan ini lain dari tambahan sebanyak 3000 ton daging sapi oleh Perum Bulog.
Hatta Rajasa selalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa tingkat permintaan akan jumlah daging sapi masih terus saja meningkat meskipun Perum Bulog telah mengimpor sejumlah 3000 ton. Maka untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan menaikkan kuota impor untuk memenuhi pasokan daging sapi.
Kembali ditegaskan oleh beliau bahwa kebijakan ini terpaksa dilakukan untuk menjaga agar harga daging sapi tetap stabil dipasaran sesuai harga yang diharapkan yaitu berkisar antara Rp. 75.000 - Rp. 80.000 per kilogrammnya. Dan kebijakan penambahan kuota impor daging sapi ini rencananya akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini untuk memenuhi tuntutan pasar.
Beliau juga menyampaikan bahwa realisasi penambahan impor daging sapi ini harus sudah masuk ke pasar lokal sebelum hari raya idul fitri. Bahkan beliau menghimbau agar menteri perdagangan dan menteri pertanian harus bekerja sama dalam satu atap agar proses pemenuhan kebutuhan di pasar menjelang lebaran dapat terpenuhi dengan cepat.
Di lain pihak, Gita Wirjawan selaku Menteri Perdagangan RI mengungkapkan bahwa di babak pertama penambahan kuota impor daging akan mulai masuk di akhir bulan Juli ini. Besarnya penambahan kuota impor daging sapi akan diputuskan dalam kesepatakan bersama antara dua kementrian, yaitu kementrian perdagangan dan kementrian pertanian. (cm)
Sumber : http://ekon.go.id/berita/view/pemerintah-tambah-kuota-impor.312.html
Comments
Post a Comment